Analisis Hak Tenaga Kerja Perempuan Pt. Freeport Indonesia dalam Mendukung Kesetaraan Gender Terhadap Perempuan Berdasarkan Goals ke-5 SDGS Tahun 2017-2019
Abstrak
Kesetaraan gender merupakan sebuah konsep yang didasari pada hak asasi manusia. Konsep ini melihat bahwa dalam fenomena sosial, posisi perempuan dalam aspek pekerjaan, khususnya sektor pertambangan cenderung menimbulkan perspektif negatif. Untuk itu, perlu adanya aktor-aktor internasional baik individu maupun kelompok, dan negara untuk dapat mendorong pengarusutamaan gender yang didukung dengan goals ke-5 SDGs. Penelitian ini menganalisa posisi perempuan dalam sektor pertambangan di PT. Freeport Indonesia, apakah pemberdayaan tenaga kerja perempuan telah memperoleh pemenuhan hak-hak tenaga kerja, dan adanya regulasi dalam menciptakan kesetaraan gender di lingkungan perusahaan pada tahun 2017-2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang melihat hubungan sebab-akibat dari fenomena sosial yang terjadi. Hasil akhir dari tulisan ini mengarah pada pandangan feminis liberal yang memandang bahwa perempuan memiliki kesempatan dalam aspek ekonomi, dan memperoleh hak yang sama dengan laki-laki dalam mengelola sumber daya yang ada. Hal tersebut sesuai dengan pendekatan kesetaraan gender pada goals ke-5 SDGs dengan pemenuhan target-target global pemberdayaan perempuan oleh PT. Freeport Indonesia.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Ahmad, S. (1997). Landasan aksi dan deklarasi Beijing: persamaan pembangunan perdamaian | Perpustakaan Komnas Perempuan. Perpustakaan.Komnasperempuan.Go.Id. https://perpustakaan.komnasperempuan.go.id/web/index.php?p=show_detail&id=845
Azzarqa, & Abidin, R. F. (2017). Harmonisasi Peraturan Penanaman Modal Asing dalam Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara Berdasarkan Prinsip Keadilan (Studi Kontrak Karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia). Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 9(2). https://doi.org/10.14421/AZZARQA.V9I2.1468
Hadiwijoyo, S. S., & Anisa, F. D. (2019). SDGs, Paradigma Baru Pembangunan Global (Pertama). Yogyakarta: Spektrum Nusantara.
Hisage, E. E. (2017). PERANAN MNC PT.FREEPORT TERHADAP PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA SUKU AMUNGME DAN KAMORO DALAM BIDANG PENDIDIKAN. Universitas Pasundan.
KERJA WANITA DALAM SEGALA MACAM TAMBANG DIBAWAH TANAH , Pub. L. No. K45, 1 (1935).
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003, Pub. L. No. 13, kemenperin.go.id 1 (2003).
Kementrian PPN, & Bappenas. (2020). Metadata Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia (V. Yulaswati, J. Rizal Primana, Oktorialdi, D. Sadia Wati, & Maliki, Eds.; II). Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.
Lestari, M. D. (2012). Corporate Social Responsibility PT. Freeport Indonesia dalam Pemberdayaan Perempuan di Tembagapura (Tahun 2012-2015. Universitas Katolik Parahyangan.
Mahmudah, Z. (2020). Menaklukkan Tambang: Potret Perempuan di pertambangan . Bhuana Ilmu Populer. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=GlgAEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=pertambangan+merupakan+salah+satu+sektor+yang+diidentikkan+dengan+maskulinitas.+&ots=F_ZVnQtOoe&sig=PZO09CaGR3UTTBy_hqN_IJK37Sc&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Margono, M. (2016). AKTOR NON-NEGARA DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 28(2). https://doi.org/10.17977/JPPKN.V28I2.5450
Moleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif (edisi 1 re). Remaja Rosdakarya.
Naiborhu, N. S. (2018). PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PADA PT. FREEPORT INDONESIA SEBAGAI PT. PENANAM MODAL DALAM RANGKA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 4(1), 63–88. https://doi.org/10.35194/JHMJ.V4I1.351
Nurfahirah, A., Dewi, Y. T., & Gustiana, D. D. (2022). Upaya United Nations Women (UN Women) dalam Menangani Diskriminasi terhadap Perempuan di Afghanistan. TRANSBORDERS: International Relations Journal, 5(2), 102–114. https://doi.org/10.23969/TRANSBORDERS.V5I2.5297
Prawira, M. Y. (2022). Kacamata Kuda Korporasi: Relasi Antara Bisnis dan Hak Asasi Manusia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(2), 2598–9944. https://doi.org/10.58258/JISIP.V6I2.3112
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1948, Pub. L. No. 12, Sekertaris Negara 1 (1948).
PT. Free Port. (2020, September 21). Menghormati dalam Konteks Keragaman dan Inklusi Gender. Ebk.Ptfi.Co.Id. https://ebk.ptfi.co.id/id/berita-highlight/menghormati-dalam-konteks-keragaman-dan-inklusi-gender
PT. Freeport. (2019). Annual Report on Sustainability BUIL DING ON STRENGTH.
PT Freeport Indonesia. (2022, July 1). Menambang Aman dengan Teknologi Jarak Jauh. PT Freeport Indonesia. https://ptfi.co.id/id/news/detail/safe-mining-with-remote-technology
Rezza, M. (2019). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY MULTINATIONAL CORPORATIONS DI INDONESIA, SUDAHKAH MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS. Cakrawala Jurnal Penelitian Sosial, 8(1), 1–28. https://ejournal.uksw.edu/cakrawala/article/view/2619
Rochmaniah, A., & Sinduwiatmo, K. (2021). Buku Ajar Corporate Sosial Responsibility Dan Community Development. In I. Rodiyah (Ed.), Umsida Press (Issue 0). Umsida Press. https://doi.org/10.21070/2020/978-623-6833-77-3
sdgs.bappenas.go.id. (2018, May 3). Koordinasi antara Bappenas & Kementerian Dalam Negeri: Pelaksanaan SDGs di daerah. Sdgs.Bappenas.Go.Id. https://sdgs.bappenas.go.id/koordinasi-antara-bappenas-kementerian-dalam-negeri-pelaksanaan-sdgs-di-daerah/
sdgs.un.org. (2016). THE 17 GOALS. Sdgs.Un.Org. https://sdgs.un.org/goals
Tantimin, T., & Sinukaban, E. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA PEREMPUAN TERKAIT KETIDAKSETARAAN GENDER DI INDONESIA. NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 395–406. https://doi.org/10.31604/JIPS.V8I3.2021.395-406
2.png)


Diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana