Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Abstrak
Kepatuhan wajib pajak merupakan aspek terpenting dalam sistem perpajakan di Indonesia yang menganut self assesement system yang memberikan kepecayaan dalam menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh kondisi keuangan perusahaan, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak hotel. Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara penyebaran kuesioner. Populasi adalah seluruh wajib pajak hotel aktif yang terdaftar pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung yaitu sejumlah 2.456 hotel. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode accidental sampling dengan menggunakan rumus slovin, sehingga diperoleh sampel sebanyak 96 hotel dengan tahun pengamatan 3 tahun. Teknik analisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa kondisi keuangan perusahaan, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak hotel.
Kata Kunci: Kondisi keuangan, sosialisasi pajak, sanksi pajak, kepatuhan pajak
##plugins.generic.usageStats.downloads##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






