Analisis Yuridis Implementasi Artificial Intelligent Dalam Praktek Kenotariatan
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana penerapan cyber notary dalam bentuk Artificial Intelligent dalam praktek kenotariatan yang bertentangan dengan asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo serta bergesernya keotentikan akta apabila terjadi bentuk akta secara elektronik. Metode yuridis normatif dilakukan dengan pendekatan undang-undang danĀ pendekatan konseptual dengan sumber hukum primer yaitu Undang-Undang Jabatan Notaris, sumber hukum sekunder dari karya ilmiah dan jurnal-jurnal dan sumber hukum tersier dari buku dan seminar. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan artificial intelligent dalam konsep cyber notary belum memberikan kepastian hukum bagi para pihak pengguna jasa notaris, hal ini dikarenakan payung hukum yang menaunginya saling bertentangan satu dengan yang lainnya dan apabila diterapkan dalam praktek notaris produk yang dihasilkan oleh notaris menjadi tidak otentik atau di bawah tangan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.