Pengaturan Ijin Tinggal Terpaksa Bagi Warga Negara Asing Pada Masa Pandemi

  • I Gede Agus Kurniawan Universitas Pendidikan Nasional
  • I Putu Eky Feroza Negara Universitas Pendidikan Nasional
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/AC.2020.v05.i02.p18

Abstrak

Penulisan penelitian ini memiliki tujuan yaitu mengamati dan menganalisis dampak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa ditengah pandemi COVID-19. Penulisan ini menggunakan metode penilitian hukum normatif, karena penilitian ini menganalisis data bahan hukum berdasarkan konsep, teori, peraturan perundang-undangan, doktrin, prinsip hukum dan pendapat penulis. Hasil penulisan penilitian Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020 menimbulkan dampak positif dan negative.  adapula dasar pembentukan kebijakan ini tidak lepas dari perspektif hak asasi manusia hingga merupakan tanggung jawab negara terhadap warga negara asing diwilayah hukumnya berkaitan dengan izin tinggal keadaan terpaksa.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

UNDIKNAS

FAKULTAS HUKUM

HUKUM BISNIS

Diterbitkan
2020-09-29
##submission.howToCite##
KURNIAWAN, I Gede Agus; NEGARA, I Putu Eky Feroza. Pengaturan Ijin Tinggal Terpaksa Bagi Warga Negara Asing Pada Masa Pandemi. Acta Comitas, [S.l.], v. 5, n. 2, p. 423-435, sep. 2020. ISSN 2502-7573. Tersedia pada: <http://103.29.196.112/index.php/actacomitas/article/view/63390>. Tanggal Akses: 04 mar. 2026 doi: https://doi.org/10.24843/AC.2020.v05.i02.p18.
Bagian
Articles

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##