Tanggung Jawab Notaris Dalam Memberikan Perlindungan Data Pribadi Para Pihak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki tanggung jawab Notaris dalam menjamin kerahasiaan data dan perlindungan hukum apabila Notaris melanggar kewajibannya. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual menjadi metode yang digunakan dalam penulisan ini. Hasil studi ini menunjukan bahwa profesi Notaris memiliki kewenangan khusus dalam pembuatan akta autentik dan profesi yang dapat merahasiakan data yang dibuatnya. Apabila dalam pelaksanaanya Notaris melakukan pelanggaran terhadap kewajibannya, maka Notaris dapat menghadapi berbagai konsekuensi hukum. Sementara itu, dalam UUPDP, notaris merupakan subjek hukum yang mengendalikan data pribadi yang dimuat ke dalam akta autentik serta menentukan tujuan pemrosesan data pribadi tersebut. Akta autentik atau data pribadi pihak yang berkepentingan menjadi sebuah tanggung jawab seorang Notaris dalam bentuk pengamananya.
##plugins.generic.usageStats.downloads##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.