Keabsahan Akta Notaris yang Tidak Dibacakan Dihadapan Para Penghadap dan Saksi

  • Stefanus Agung Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi Fakultas Hukum Universitas Udayana
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i01.p5

Abstrak

Tujuan dilakukannya penulisan ini mengetahui keabsahan suatu dari akta Notaris yang tidak dibacakan kepada para pihak dan saksi Metode penelitian normative digunakan penulisan ini untuk analisis, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangn dan analisis konsep, dengan tetap berpedoman pada bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa apabila akta yang dibuat oleh notaris tersebut tidak dilakukannya suatu pembacaan kepada para pihak dan saksi maka akta tersebut menjadi tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan, dan akibat hukumnya bahwa akta akan terdegradasi dan tidak berkekuatan sempurna, sehingga kedudukannya sama seperti dengan akta di bawah tangan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2024-04-30
##submission.howToCite##
AGUNG, Stefanus; DARMADI, Anak Agung Ngurah Oka Yudistira. Keabsahan Akta Notaris yang Tidak Dibacakan Dihadapan Para Penghadap dan Saksi. Acta Comitas, [S.l.], v. 9, n. 01, p. 63-73, apr. 2024. ISSN 2502-7573. Tersedia pada: <http://103.29.196.112/index.php/actacomitas/article/view/109265>. Tanggal Akses: 04 mar. 2026 doi: https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i01.p5.
Bagian
Articles

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##