Keabsahan Akta Notaris yang Tidak Dibacakan Dihadapan Para Penghadap dan Saksi
Abstrak
Tujuan dilakukannya penulisan ini mengetahui keabsahan suatu dari akta Notaris yang tidak dibacakan kepada para pihak dan saksi Metode penelitian normative digunakan penulisan ini untuk analisis, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangn dan analisis konsep, dengan tetap berpedoman pada bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa apabila akta yang dibuat oleh notaris tersebut tidak dilakukannya suatu pembacaan kepada para pihak dan saksi maka akta tersebut menjadi tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan, dan akibat hukumnya bahwa akta akan terdegradasi dan tidak berkekuatan sempurna, sehingga kedudukannya sama seperti dengan akta di bawah tangan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.