Pilihan Rasional Penari Joged Bumbung di Tabanan atas Konsekuensi Objektifikasi Tubuh
Abstrak
ABSTRAKPergeseran selera masyarakat yang cenderung menyukai pertunjukan joged bumbung erotis mendapat perhatian pemerintah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tari Tradisi Joged Bumbung Jaruh. Penelitian ini berfokus untuk menganalisis rasionalitas penari joged di Tabanan memilih profesinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan sumber data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini terdiri dari penari joged yang pernah menerima tawaran tampil di kabupaten Tabanan. Analisis teori yang digunakan sebagai pisau bedah adalah teori pilihan rasional oleh James Samuel Coleman. Hasil temuan mengungkapkan bahwa dalam menjalankan profesinya, terdapat konsekuensi berupa objektifikasi tubuh kepada penari yang berasal dari pengibing, pengupah, dan sekaa joged. Objektifikasi oleh pengibing dilakukan dengan adanya sentuhan pada bagian intim penari oleh pengibing. Objektifikasi oleh pengupah terlihat dari adanya nilai tukar antara tubuh penari sebagai sesuatu yang dapat dibeli dengan uang sewa sebagai upah yang dibayarkan. Terakhir, objektifikasi oleh sekaa joged terjadi ketika kerja sama terjalin dimana sekaa joged memainkan peran dalam upaya objektifikasi tubuh melalui gamelan pengiring. Di balik itu, terdapat tiga pertimbangan rasional yang meyakinkan penari untuk memilih profesinya, yaitu motivasi ekonomi, dukungan keluarga, serta ketertarikan terhadap seni tari. Dari ketiga pertimbangan tersebut, motivasi ekonomi menjadi pertimbangan terbesar yang meyakinkan penari joged bumbung memilih profesi ini sebagai pilihan yang paling rasional.
Kata Kunci: objektifikasi tubuh; penari joged bumbung; pilihan rasional