Ksatriagana, A., & Utama, I.
(2022).
Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Konsumen Atas Rusaknya Barang Yang Dikirim Melalui Jasa Pengiriman Barang Di Kota Denpasar.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 8(5), 47-58.
Retrieved from http://103.29.196.112/index.php/kerthanegara/article/view/74484