Ksatriagana, A., & Utama, I. (2022). Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Konsumen Atas Rusaknya Barang Yang Dikirim Melalui Jasa Pengiriman Barang Di Kota Denpasar. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 8(5), 47-58. Retrieved from http://103.29.196.112/index.php/kerthanegara/article/view/74484