D., I., & Yustiawan, D. (2022). Kedudukan Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Setelah Perkawinan Dilangsungkan Terhadap Pihak Ketiga. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 7(01), 105 - 119. Retrieved from http://103.29.196.112/index.php/actacomitas/article/view/77631