D., I., & Yustiawan, D.
(2022).
Kedudukan Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Setelah Perkawinan Dilangsungkan Terhadap Pihak Ketiga.
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, 7(01), 105 - 119.
Retrieved from http://103.29.196.112/index.php/actacomitas/article/view/77631