Surjanto, D. (2018). Urgensi Pengaturan Syarat Insolvensi Dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Acta Comitas, 3(2), 258-268. Diambil dari http://103.29.196.112/index.php/actacomitas/article/view/43198